Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaanku di hadapan manusia bagaikan seseorang yang menyalakan api lalu kupu-kupu dan hewan-hewan ini masuk ke dalam api tersebut". Dan Beliau juga bersabda: "Ada dua orang wanita dengan bayinya masing-masing lalu datang serigala membawa kabur salah satu dari bayi itu. Maka salah seorang dari wanita itu berkata; "Yang dibawa kabur serigala itu adalah anakmu". Dan wanita lainnya berkata; "Justru anakmu yang dibawa kabur serigala itu". Akhirnya keduanya meminta keputusan kepada Nabi Daud 'Alaihissalam lalu Nabi Daud memutuskan bahwa bayi yang ada itu milik wanita yang lebih tua. Namun keduanya pergi menemui Nabi Sulaiman bin Daud 'alahimassalam dan menceritakan peristiwa yang telah terjadi kepadanya. Maka Sulaiman berkata: "Berikan pisau agar aku potong bayi ini menjadi dua". Wanita yang lebih muda berkata; "Jangan kamu lakukan. Semoga Allah merahmatimu, anak itu miliknya". Maka akhirnya Nabi Sulaiman memutuskan bahwa bayi itu milik wanita yang lebih muda". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; "Demi Allah, aku belum pernah mendengar tentang "sikkin" (pisau) dalam kisah ini kecuali hari ini dan kami tidak pernah mengatakannya kecuali al-Mudyah (golok).
Shahih Bukhari, 3173.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dahulu ada dua orang wanita yang sedang bermain bersama anak mereka masing-masing. Tiba-tiba datang seekor serigala yang menerkam dan membawa anak salah seorang dari mereka berdua. Seorang dari mereka berkata kepada yang lain, 'sebenarnya yang dimangsa serigala tadi adalah anakmu'. Rupanya wanita yang satunya menyangkal seraya berkata, 'Tidak, yang dimangsa oleh serigala tersebut adalah anakmu'. Akhirnya kedua wanita meminta keputusan dari Daud, namun Daud menetapkan bahwa anak yang masih hidup itu milik wanita yang usianya lebih tua. Kemudian keduanya pergi menemui Sulaiman bin Daud 'alaihima salam, lantas kedua wanita tersebut menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, setelah mendengar ceritanya, Sulaiman berkata, 'Baiklah, sekarang tolong ambilkan aku pisau, aku akan membelah dan membagi dua anak ini untuk kalian berdua'. Tiba-tiba wanita yang lebih muda berkata, 'Tidak, semoga Allah merahmati anda, berikanlah anak tersebut untuknya'. Maka Sulaiman pun menetapkan anak itu untuk wanita yang lebih muda umurnya." Al A'raj melanjutkan, "Lalu Abu Hurairah memberi komentar terhadap hadits ini, 'Sungguh, baru kali ini aku mendengar kata sikkin (pisau) dari cerita hadits ini, karena biasanya kami menyebutnya dengan mudyah (pisau)." Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku [Hafsh] -yaitu Ibnu Maisarah Ash Shan'ani- dari [Musa bin 'Uqbah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Al Qasim- dari [Muhammad bin 'Ajlan] semuanya dari [Abu Zinnad] dengan isnad ini, dan semakna dengan haditsnya Warqa`."
Shahih Muslim, 3245.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar